Cara Daftar IMEI HP

Cara Daftar IMEI HP yang Tidak Terdaftar Di Kemenperin

Cara Daftar IMEI HP – Bagi kamu yang baru membeli ponsel di luar negeri, maka perlu segera daftar IMEI HP di Kemenperin. Pasalnya, beberapa tahun lalu Pemerintah telah memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI. Jadi jika kamu menggunakan HP dengan IMEI tidak terdaftar, akan langsung diblokir.

IMEI atau singkatan dari International Mobile Equipment Identity, merupakan sebuah nomor identitas khusus yang dimiliki oleh ponsel legal. Nah, nomor IMEI digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel, apakah ponsel tersebut legal atau ilegal.

Cara Mengecek Nomor IMEI di Ponsel

Sebelum kita menuju ke pembahasan yang utama yakni cara untuk daftar Kemenperin IMEI, kamu perlu tahu cara untuk mengecek nomor IMEI di ponsel yang akan didaftarkan. Jika kamu belum tahu, maka berikut ini beberapa cara mengecek nomor IMEI di HP yang bisa kamu lakukan.

Melihat di Bodi Belakang HP

Pada saat kamu membeli sebuah ponsel baru, maka cobalah untuk memperhatikan bagian bodi belakangnya. Biasanya terdapat suatu cetakan stiker yang bertuliskan nomor IMEI. Akan tetapi, tidak semua vendor smartphone menuliskan nomor IMEI di bagian belakang produk ponselnya.

Melihat di Box HP

Selain di bodi belakang, kamu juga bisa mengecek nomor IMEI dari kotak atau box paket HP tersebut. Biasanya nomor IMEI berada di tempat yang sama dengan nomor seri ponsel. Namun juga tidak semua vendor menuliskan nomor IMEI di box paket, dan kamu perlu menggunakan cara berikutnya.

Melalui Pengaturan Ponsel

Apabila nomor IMEI tidak bisa kamu temukan di bodi bagian belakang ponsel ataupun box paket, maka bisa dicek melalui pengaturan ponsel. Pengecekan nomor IMEI melalui pengaturan di smartphone Android dan iPhone berbeda.

See also  Cara Menambah Followers Aktif Di Akun Instagram Dengan Mudah

Berikut cara mengecek IMEI melalui pengaturan di HP iPhone:

  1. Langkah pertama, silahkan buka aplikasi pengaturan atau settings yang ada di HP iPhone kamu.
  2. Kemudian cari dan pilih menu General.
  3. Scroll ke arah bawah dan tap pada opsi About.
  4. Nah, pada informasi ponsel yang muncul, kamu bisa mencari dan menemukan nomor IMEI ponsel tersebut.

Sedangkan untuk mengecek IMEI melalui pengaturan di HP Android, ikuti tahapan berikut ini:

  1. Tahap pertama, buka aplikasi pengaturan atau setting di HP yang digunakan.
  2. Scroll ke arah bawah, temukan, dan tap pada menu About Phone.
  3. Setelah itu, tap pada opsi Status.
  4. Terakhir, cari dan temukan informasi mengenai nomor IMEI dari HP Android kamu.

Menggunakan Kode Dial

Bisa dikatakan bahwa metode yang satu ini adalah cara untuk mengecek IMEI HP yang paling mudah jika IMEI tidak tercantum di bodi belakang ataupun box paket. Kamu tidak perlu repot membuka pengaturan, dan hanya menggunakan kode dial seperti berikut.

  1. Pertama, silahkan buka aplikasi telepon di HP kamu.
  2. Setelah itu, tulis kode dial *#06# dan tekan call atau ok.
  3. Tunggu selama beberapa saat, maka akan masuk notifikasi di layar HP.
  4. Nah, notifikasi tersebut berisikan nomor IMEI dari HP yang kamu gunakan.

Setelah mengetahui IMEI dari HP yang digunakan, maka kamu bisa mencatat IMEI HP tersebut. Pasalnya, IMEI ini nantinya akan digunakan untuk mendaftar di Kemenperin. Lalu bagaimana cara daftar IMEI HP? Terus ikuti informasi yang akan dijelaskan selanjutnya

Cara Daftar IMEI Untuk HP Baru

Untuk daftar IMEI, kamu bisa melakukannya melalui website atau aplikasi resmi dari Kemenprin. Untuk informasi secara lebih lanjutnya lagi, simak cara daftar IMEI di Kemenperin yang akan dijelaskan di bawah ini.

See also  Cara Menghubungi Call Center Kredit Pintar

Melalui Aplikasi Bea Cukai Mobile

Cara untuk mendaftarkan IMEI indonesia yang pertama, adalah melalui aplikasi resmi dari Bea Cukai yakni Beacukai Mobile. Tidak perlu khawatir, karena aplikasi ini bisa didapatkan dan juga digunakan tanpa biaya apapun alias gratis. Berikut ini langkah-langkah daftar IMEI yang perlu untuk kamu ikuti.

  1. Hal pertama yang perlu untuk kamu lakukan adalah cek IMEI di Kemenperin. Kamu bisa membuka situs Kemenperin.go.id. Jika nomor IMEI HP kamu tidak bisa ditemukan, maka bisa dipastikan belum terdaftar.
  2. Jika sudah dipastikan, langsung saja download dan juga aplikasi Beacukai Mobile dari Google Play Store yang akan digunakan untuk mendaftar IMEI.
  3. Apabila Beacukai Mobile sudah berhasil dipasang, buka aplikasi tersebut dan menu utama akan muncul.
  4. Pada menu utama, kamu bisa mengisikan Data diri.
  5. Selain melengkapi data diri, kamu juga perlu mengisikan data penerbangan.
  6. Kemudian isikan juga data dari produk yang dibeli secara mendetail, mulai dari merek, tipe, dan yang paling penting adalah nomor IMEI dari ponsel tersebut.
  7. Pastikan semua data telah lengkap dan dituliskan dengan benar, dan simpan formulir dengan menekan tombol Complete.
  8. Nantinya, kamu akan memperoleh sebuah Registration ID dan QR Code.

Hal terakhir yang perlu untuk kamu lakukan, adalah mendatangi kantor Bea Cukai. Kemudian petugas akan melakukan scanning terhadap QR Code yang tadi didapatkan. Nah, dari situlah kamu akan memperoleh persetujuan dari pihak Bea Cukai. Kini status HP sudah legal, dan dapat digunakan di Indonesia.

Melalui Situs Resmi Bea Cukai

Cara mendaftarkan IMEI yang berikutnya adalah melalui situs resmi Bea Cukai. Untuk memperoleh IMEI Kemenperin dengan cara ini, kamu juga tidak perlu mengeluarkan biaya. Cukup dengan melakukan beberapa tahapan berikut ini, maka sudah bisa registrasi IMEI HP yang digunakan.

  1. Sama seperti metode yang sebelumnya, kamu perlu cek IMEI online melalui situs kemenprin.go.id terlebih dahulu. Jika IMEI tidak dapat ditemukan, tentu saja IMEI dari HP kamu belum di-registrasi.
  2. Setelah itu, buka aplikasi web browser dengan perangkatan yang kamu gunakan.
  3. Kemudian kunjungi website resmi dari Bea Cukai yakni, beacukai.go.id/register-imei.html.
  4. Jika halaman utama dari situs Bea Cukai sudah muncul, langsung saja isikan data diri
  5. Lalu jangan lupa untuk mengisi list data barang yang sudah dibeli tersebut.
  6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah diisikan dengan lengkap dan benar.
  7. Jika sudah, lakukan konfirmasi mengenai kebenaran data yang kamu kirimkan melalui website Bea Cukai ini.
  8. Langkah selanjutnya, isi IMEI dari HP yang kamu gunakan.
  9. Pastikan kamu telah menuliskan nomor IMEI dengan benar, dan klik pada tombol Send.
  10. Apabila pendaftaran nomor IMEI yang dilakukan telah berhasil, maka kamu akan memperoleh sebuah QR Code.
See also  Cara Membatalkan Email Yang Sudah Terkirim di Gmail, Yahoo & Outlook

Cara daftar IMEI di Kemenperin 2020 ini tidak hanya sampai disitu saja. Kamu juga perlu mendatangi kantor Bea Cukai paling dekat. Kemudian tunjukkan QR Code yang tadi sudah didapatkan, maka pihak Bea Cukai akan memberi persetujuan dan HP sudah bisa digunakan secara normal di Indonesia.

Perlu untuk kamu ketahui, bahwa pendaftaran IMEI di Kemenperin ini sangat penting. Jika tidak dilakukan, maka ponsel kamu bisa diblokir dan tidak bisa mengakses semua operator seluler di Indonesia. Jadi sama saja, fungsi dari ponsel tersebut akan sangat berkurang.